7 Negara Sudah Terapkan Program Mirip Tapera

Berikut daftar negara yang sudah terapkan program perumahan mirip Tapera, seperti dihimpun CNBC Indonesia dari berbagai sumber.

7 Negara Sudah Terapkan Program Mirip Tapera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2024 tentang perubahan atas PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024.

Ketentuan baru Tapera dilakukan Pemerintahan Jokowi dengan tujuan mendorong pembiayaan perumahan bagi karyawan, baik ASN, TNI/ Polri, maupun pekerja swasta.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang memiliki program seperti ini. Beberapa negara di dunia sudah menerapkannya lebih dahulu.

Berikut daftar negara yang sudah terapkan program perumahan mirip Tapera, seperti dihimpun CNBC Indonesia dari berbagai sumber.

Chili
Penyediaan perumahan yang terjangkau di Chile mencakup subsidi untuk rumah tangga berpendapatan rendah dan menengah

China
Iuran pekerja sebesar 5% dari gaji, sementara pemberi kerja membayarkan sisa iuran sebesar 20%

Belanda
Mereka yang tinggal di rumah bersubsidi hanya membayar tidak lebih dari 710,68 euro (Rp12,4 juta) per bulan. dan sisanya ditanggung oleh pemerintah

Filipina
Pekerja akan dikenakan 3,63% gajinya, sementara perusahaan membayar sebesar 7,37% untuk iuran dari sekstor informal sebesar 11%

Malaysia
Karyawan diwajibkan untuk menyumbangkan sebagian dari pendapatan kotor mereka sebesar 11% dan perusahaan menambah sebesar 12-13%

Indonesia
Pemerintah RI memberlakukan sistem tabungan alias simpanan Tapera bagi karyawan dengan memotong langsung upah si karyawan. Besarnya 2,5% dari gaji yang diterima pekerja dan 0,5% sisanya dibayarkan si pemberi kerja alias perusahaan.

sumber: cnbcindonesia

baca juga:

Posting Komentar