Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, sebanyak 6.000 nomor rekening terkait transaksi judi online telah diblokir. Jika pemilik uang dalam rekening tersebut tidak melapor, maka akan diambil oleh negara.
“Sekarang ada 6.000 ya, 6.000 rekening yang sudah di-block, dan itu ada uangnya. Nanti akan kita umumkan, kalau nanti enggak ada yang ngaku, diambil oleh negara,” ujar Muhadjir dikutip dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Muhadjir pun menegaskan siapapun yang memfasilitasi khususnya meminjamkan nomor rekening untuk aktivitas judi online bisa dipenjara. Dia mengingatkan kepada masyarakat di daerah, terutama di desa-desa untuk tidak meminjamkan nomor rekening dengan imbalan apapun. Sebab, bisa jadi, dapat digunakan untuk kegiatan judi online.
“Untuk masyarakat ya, terutama ibu-ibu dan bapak-bapak di desa-desa kalau ada orang pinjam nama atau pinjam nomor rekening dengan imbalan jangan dilayani harus ditolak itu nama dan dan rekening Itu akan digunakan untuk judi online oleh yang bersangkutan atau mungkin dijual kepada pihak lain,” kata Muhadjir.
sumber: www.idxchannel.com
Posting Komentar