Pemerintah saat ini mempertimbangkan peluang agar para korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara, disampaikan langsung oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya. Banyak yang menjadi miskin baru itu tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK” kata Muhadjir.
Muhadjir juga menilai bahwa saat ini judi online bukan hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat rendah, tetapi juga masyarakat golongan tingkat atas dan juga dari golongan intelektual.
“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga” tambah Muhadjir.
Menurutmu gimana guys?
Posting Komentar